NTT.WahanaNews.co-Ende| Program Pembatasan penarikan uang tunai sebesar 2.5 juta /hari pada tabungan Flobamora fleksibel milik bank NTT mendapat penolakan dari para nasabah.
Bentuk Penolakan ini lahir dari para kepala Desa di Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende, salah satunya Urbanus Karo Kepala Desa Kerirea Kecamatan Nangapanda.
Baca Juga:
Bantu UMKM, Bank NTT Cabang Ende Beri Pinjaman Tanpa Bunga Melalui Kredit Merdeka
Kepada media wahanaNews pada Senin,15/07/2024 kades Yang biasa di sapa Ambros mengaku kecewa dengan pemberlakuan limit penarikan uang Rp.2.5 juta/hari
Menurutnya penerapan kebijakan ini Justru mempersulit para kepala Desa dan perangkat nya.
"Kita punya uang Gaji yang sudah masuk di rekening pribadi berapapun besarnya yang bisa ditarik cuman 2,5 juta dan cuman satu kali tarik dalam waktu satu hari. Jadi kalo uang masuk 10 juta di rekening, kita harus bolak-balik 4 hari untuk tarik uang kita di Bank NTT,"ujarnya.
Baca Juga:
Cepat!! Tanggap Keluhan Aparat Desa, Kades Kerirea : Terimakasih Pimpinan Bank NTT Cabang Ende
Ini berdasarkan fakta yang kami alami. Sulit benar tarik uang di Bank NTT, satu kali tarik dengan nominal yang sudah mereka atur, dan tidak bisa tarik dua kali dalam sehari,”Tambah kades yang juga merupakan salah satu pengurus Asosiasi Pusat Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).
Dirinya menegaskan, pihaknya akan mendatangi kantor Bupati Ende Untuk bertemu PJ Bupati dan meminta klarifikasi dari Kepala Bank NTT Cabang Ende terkait dengan aturan pembatasan limit penarikan.
Sementara itu Pimpinan Cabang Bank NTT Cabang Ende Ketut Edy Suryantha saat di konfirmasi media wahanaNews di ruang kerjanya membenarkan informasi terkait pembatasan penarikan sebesar Rp.2.5 juta /hari."Memang benar ada pembatasan penarikan di teler sebesar 2.5 juta,/hari,"ungkapnya pada Senin 15/07/2024.
Menurutnya, pembatasan limit penarikan itu berdasarkan jenis tabungan yang di gunakan yakni tabungan Flobamora Fleksibel.
Dikatakannya, Jenis tabungan yang digunakan para kepala Desa saat ini yakni tabungan Flobamora fleksibel, yang mana, pada tabungan ini dijelaskannya untuk proses pembuatannya tidak di kenakan biaya administrasi dan saldo pengendapan namun dikenakan limit penarikan sebesar Rp.2.5 juta/hari.
"Tabungan yang digunakan para kepala Desa itukan jenis tabungan Flobamora Fleksibel, tidak ada saldo pengendapan dan bebas biaya admin, tapi kalau penarikan di teler itu memang limitnya 2.5 juta/hari,"ujarnya.
Lanjutnya bahwa penerapan limit penarikan pada tabungan Flobamora Fleksibel itu sudah ada persetujuan dari OJK.
Menurutnya jenis tabungan Flobamora fleksibel itu yang terbaik sebenarnya karena tidak ada biaya admin dan saldo pengendapan.
Kalau tabungan yang lain itu memang bebas limitnya tapi ada saldo pengendapan dan biaya administrasi nya.
Berkaitan dengan penolakan penerapan limit penarikan 2.5juta/hari Ketut Edy menawarkan beberapa solusi kepada para kepala Desa yakni, Pembuatan kartu ATM dan Mobile Banking.
Selain itu pula bank NTT juga menyediakan jenis tabungan Flobamora namun dikenakan biaya administrasi dan saldo pengendapan, tergantung kesepakatan para kepala Desa.
Dirinya berkomitmen secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak BPMD dan Para kepala Desa akan bersama sama membicarakan terkait masalah tersebut.
"Kita mau secepatnya bersama dinas BPMD untuk berdiskusi dengan para kepala Desa untuk sama sama Carikan solusi,"terangnya.
"Kalau nanti ada yang mau tetap fleksibel atau ada yang mau flobora biasa boleh, kita selalu siap menerima setiap keluhan para nasabah"ujarnya. [frs]