Terkait penyampain dari Suster Emelia selaku ketua Rt 14 bahwa apabila masih terjadi kegaduan, pihak Suster bisa langsung melapor ke Polres Sikka dengan bisa langsung ke Polres Sikka atau bisa langsung Telepon ke Call Center 110.
Terkait penyampaian dari perwakilan orang muda, Kapolres menyampaikan bahwa setiap permasalahan wajib di laporkan langsung ke pihak polres Sikka baik secara langsung atau menghubungi call center 110.
Baca Juga:
Kapolda DIY: Mahasiswa Harus Inovatif dan Kreatif untuk Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Terkait kos-kosan, Kapolres Sikka akan perintahkan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan penertiban.
Terkait media online yang di jadikan sebagai wadah atau tempat untuk prostitusi pihak Polres Sikka akan mempelajari dan menindak lanjuti seauai prosesur yang berlaku.
Usai mendengarkan aduan dan memberikan tanggapannya, Kapolres Sikka Nelson Filepe Dias Quintas kemudian memberikah himbauan Kepolisian dalam giat tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Sapa Warga Limau Sundai Melalui Jumat Curhat Serta Bhakti Sosial
Adapun himbauannya yakni, agar warga masyarakat dapat menciptakan situasi Kamtibmas tercipta dalam keadaan aman kondusif serta memenuhi dan melengkapi kelengkapan saat berkendaraan seperti SIM, STNK, Penggunaan Helm, dll dan mengimplementasikan himbauan tersebut ke sesama warga lainnya.
Selanjutnya, Kepolisian akan berada ditengah - tengah masyarakat dengan mendengar segala permasalahan / keluhan masyarakat dengan penyelesaian melalui pendekatan secara preventiv.
Lebih lanjut, Kegiatan Jumad Curhat akan terus dilaksanakan dengan mendengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tutup Kapolres Sikka.