WahanaNews-NTT | Kapolres Sikka, AKBP, Nelson Filepe Dias Quintas, S.I.K menggelar Jumat curhat dengan menyambangi warga RT 009, RW 002, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Jumat (13/01/2023).
Kegiatan ini kembali digelar Kapolres Sikka guna mendengarkan curhatan warga di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Kapolda DIY: Mahasiswa Harus Inovatif dan Kreatif untuk Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Kapolres Sikka didampingi Kabag Ops dan Para Kasat Fung Polres Sikka, tokoh masyarakat Kelurahan Nangameting, Para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Nangameting serta Warga Kelurahan Nangameting.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan upaya untuk mempererat silaturahmi, mengimplementasikan bahwa Polri hadir ditengah masyarakat serta menampung keluh kesah masyarakat untuk mengetahui situasi dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat.
Tokoh Masyarakat Nangameting Saat Menyampaikan Pengaduan didepan Kapolres Sikka.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Sapa Warga Limau Sundai Melalui Jumat Curhat Serta Bhakti Sosial
Kapolres Sikka menjelaskan bahwa, kegiatan Jumat curhat ini sebagai sarana silahturahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat maupun pelayanan Kepolisian.
Tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu, melindungi, mengayomi dan melayani Masyarakat.
Dalam mengemban tugas dan fungsi tersebut, Kepolisian Negara RI tentunya ada nilai plus minus yang dilakukan dan berdampak pada kehidupan warga, sehingga dibutuhkan bantuan dan kerjasama dari warga masyarakat, ujar Nelson.
Terkait nilai plus minus tersebut maka Kepolisian Negara RI, Polres Sikka turun langsung di tengah masyarakat guna mengetahui dampak yang dirasakan oleh warga masyarakat terkait pelaksanaan tugas kepolisian maupun pemerintahan pada umumnya.
Dalam kegiatan tersebut berbagai aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya tentang adanya seorang spesialis pencuri yang masih dibawah umur, selain itu dikeluhkan juga tentang adanya aksi begal yang sering terjadi di daerah lingkar luar dan masih banyak lagi masukan, aspirasi dan pengaduan yang disampaikan oleh sejumlah warga yang hadir.
Terhadap banyaknya pengaduan dari warga tersebut, Kapores Sikka langsung menanggapinya dengan memberikan jawaban dan solusi sesuai dengan tugas dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia.
Terkait Spesialis Pelaku Pencurian di jawab langsung oleh Kasat Reskrim bahwa pelaku tersebut masih di bawah umur dan pihak polres Sikka telah melakukan upaya pembinaan dan telah berkoordinasi dengan LSM yakni Truk F dan yang bersangkutan dalam pengawasan dan untuk di ketahui bahwa yang bersangkutan masih berusia 12 tahun.
Terkait rambu-rambu lalu lintas pihak Polres Sikka akan berkoordinasi dengan pihak Perhubungan terkait penempatan rambu-rambu lalu lintas.
Terkait saran untuk melaksanakan Jumat bersih pihak Polres Sikka mengucapkan terima kasih dan akan merencanakan program tersebut.
Terkait penyampain dari Suster Emelia selaku ketua Rt 14 bahwa apabila masih terjadi kegaduan, pihak Suster bisa langsung melapor ke Polres Sikka dengan bisa langsung ke Polres Sikka atau bisa langsung Telepon ke Call Center 110.
Terkait penyampaian dari perwakilan orang muda, Kapolres menyampaikan bahwa setiap permasalahan wajib di laporkan langsung ke pihak polres Sikka baik secara langsung atau menghubungi call center 110.
Terkait kos-kosan, Kapolres Sikka akan perintahkan Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan penertiban.
Terkait media online yang di jadikan sebagai wadah atau tempat untuk prostitusi pihak Polres Sikka akan mempelajari dan menindak lanjuti seauai prosesur yang berlaku.
Usai mendengarkan aduan dan memberikan tanggapannya, Kapolres Sikka Nelson Filepe Dias Quintas kemudian memberikah himbauan Kepolisian dalam giat tersebut.
Adapun himbauannya yakni, agar warga masyarakat dapat menciptakan situasi Kamtibmas tercipta dalam keadaan aman kondusif serta memenuhi dan melengkapi kelengkapan saat berkendaraan seperti SIM, STNK, Penggunaan Helm, dll dan mengimplementasikan himbauan tersebut ke sesama warga lainnya.
Selanjutnya, Kepolisian akan berada ditengah - tengah masyarakat dengan mendengar segala permasalahan / keluhan masyarakat dengan penyelesaian melalui pendekatan secara preventiv.
Lebih lanjut, Kegiatan Jumad Curhat akan terus dilaksanakan dengan mendengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan institusi Polri sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, tutup Kapolres Sikka.
Untuk diketahui bahwa, Pogram Jumad Curhat ini merupakan salah satu cara Polri untuk mempererat silaturrahmi dengan masyarakat, serta untuk mengetahui situasi masyarakat dan merespon persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat.
Melalui program Jumad Curhat diharapkan mampu menciptakan dan menjaga kondusifitas wilayah Kota Maumere dan dan dapat mendengar langsung keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat khususnya untuk kemajuan institusi Polri baik dibidang pelayanan kepada masyarakat, sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. [frs]