Sedangkan, untuk yang baru direkrut pada bulan Juli tersebut, insentifnya tidak bisa dibayarkan sejak Juli hingga November 2021, oleh karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas.
Ketika ditanya, apakah nantinya insentif Nakes relawan Covid-19 yang baru direkrut tersebut bisa dibayarkan, dr. Mercy dengan entengnya menjawab, sebagaimana sudah disampaikan oleh DPRD saat Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu bahwa nanti dianggarkan kembali. [dny]