WahanaNews-NTT | Harga LPG non subsidi ukuran 12 kilogram (kg) mengalami kenaikan. Harga baru ini ditetapkan sejak 25 Desember 2021 lalu.
Besaran kenaikan LPG ini ada di angka Rp 1.600 - Rp 2.600 per kgnya. Jika dikalkulasi, selisihnya mencapai lebih dari Rp 20.000 untuk refill tabung gas 12 kg.
Baca Juga:
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, Pertamina Pastikan Tidak Menaikan Harga LPG Subsidi 3 Kg
Diketahui, PT Pertamina (Persero) akan segera menyesuaikan harga gas LPG non subsidi. Sedangkan harga gas elpiji subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.
"Betul ada rencana penyesuaian. CPA-nya masih tinggi," ujar Pjs
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting, Minggu (27/2).
Untuk besaran kenaikan gas LPG non subsidi ukuran 12 Kg dan 5 Kg masih dihitung.
Baca Juga:
Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, LPG 3 Kg Tetap
"Info lengkapnya besok ya (hari ini)," ujarnya.
Sementara itu, Irto memastikan untuk gas elpiji 3 kg tidak akan naik.
"Untuk LPG subsidi 3 kg harganya tetap," ujarnya. [dny]