Robi Idong mengakui bahwa lambatnya peresmian ini karena bangunan gedung ini terlalu rumit dan sangat detail dengan begitu banyaknya item, dan juga banyaknya kontraktor yang mau bekerja.
Lebih lanjut Bupati Sikka ini menuturkan bahwa proses lelang itu sangat fair, semua proses berjalan betul, namun berdasarkan pengalaman selama 4 tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sikka, pihaknya selalu saja masih terasa sulit jika ada pekerjaan terkait dengan bangunan gedung.
Baca Juga:
Pindah Rujukan BPJS Kesehatan, Bisakah ke Rumah Sakit Dekat Rumah?
“Saya tidak mengerti. Padahal mereka kena sanksi dan bayar denda. Denda pun mereka mau. Seharusnya orang itu begitu dapat kerja harus dilakukan pagi, siang dan malam, tandas Robi Idong.
Untuk itu kedepan kata Bupati, pihaknya harus memperhitungkan secara cermat. Jika memang waktunya mepet, lakukan konsultasi langsung dengan Kementerian, terkait lamanya waktu pelaksanaan pekerjaan.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian Labkesda Kabupaten Sikka, Senin (12/09/2022). (Foto: Frans Dhena)
Baca Juga:
Iuran BPJS Kesehatan Jadi Tarif Tunggal Setelah KRIS Diterapkan
“Kita harus sampaikan bahwa pekerjaan ini perlu waktu, sehingga tidak bisa dipaksakan. Jika pekerjaannya butuh waktu 300 hari, tidak bisa dipaksakan 150 hari. Itu kan gila,” ungkap Bupati Sikka Robi Idong.
Kalau ada hambatan dengan regulasi maka lanjut Bupati menuturkan, sebagai kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat wajib menyampaikan kalau pekerjaan ini, pelaksanaan proses lelangnya saja sudah makan waktu.
Hal ini perlu disampaikan agar pekerjaan ini lambat laun menjadi bagus, sehingga kita bisa mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat. “Kalau kita buat aturan, jangan sampai kita sendiri yang terlilit dengan aturan itu,” tambah Robi Idong.