WahanaNews-NTT | Andre (21), seorang pria asal Kecamatan Palu'e Kabupaten Sikka, NTT disiksa tiga Oknum anggota TNI-AL yang berdinas di Mako Lanal Maumere pada Sabtu (27/05/2023) sekitar kurang lebih pukul 20 :00 Wita.
Ketiga Oknum anggota TNI -AL tersebut, menyiksa Andre dirumah pacarnya yang berinisial I di Patisomba Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Barat, Sikka, NTT, menggunakan popor senjata dan selang air.
Baca Juga:
Sambut HUT RI Ke-78, Lanal Maumere Gelar Berbagai Perlombaan Bagi Warga Sekitar
Sadisnya, siksaan tersebut dilakukan setelah pintu rumah dikunci dan disaksikan langsung oleh Ayah (I), Ibu (I) dan (I) sendiri.
Kepada awak media, Minggu (28/05/2023), Andre membeberkan kronologis bagaimana ia disiksa oleh ketiga oknum anggota TNI-AL tersebut.
Siang itu, sekitar pukul 12.00 wita, Andre berangkat dari tempat kerjanya. Ia berinisiatif menemui (I), yang hampir 2 bulan tak pernah ia hubungi lagi lantaran hubungan keduanya dilarang oleh keluarga (I). Ia hendak menanyakan kepada (I) tentang kebenaran informasi yang ia terima bahwa kekasihnya itu sudah 2 bulan tidak datang bulan.
Baca Juga:
Cofee Morning Dengan Sejumlah Media di Sikka, Danlanal Maumere Ingatkan Prajurit Jaga Netralitas Jelang Pemilu
" Kemarin Siang Saya pulang kerja Saya turun ke Maumere untuk memastikan. Memang Saya pernah pacaran dengan dia terus keluarganya dia tidak mau lagi kami ada hubungan apa-apa setelah itu kami dua hilang kabar tidak pernah kasih kabar," ungkap Andre.
Andre mengaku bahwa berita terkait (I) pacarnya yang datang bulan itu diketahuinya dari temannya, entah karena hamil ataukah banyak pikiran, Andre sendiri tidak mengetahuinya, namun ia memberanikan dirinya untuk menemui kekasihnya itu agar tahu pasti kebenarannya, karena menurut Andre dia pernah berpacaran dengan (I).
"Baru-baru berapa hari lalu saya dapat kabar dari temannya katanya dia terlambat datang bulan entah itu hamil atau banyak pikiran Saya tidak tahu tetapi saya beranikan diri datang supaya tau pasti karena saya pernah pacaran dengan dia." kata Andre menambahkan.