Ketiga, laporan kepada Kapolri berkaitan dengan dugaan penggunaan atau pemalsuan dokumen serta tandatangan milik almarhum Nana Suryana ST yang diketahui telah meninggal dunia.
Karena di dalam dokumen yang diupload oleh CV Franklin Pratama Jaya diduga kuat mengandung ketidakbenaran informasi yang mengarah kepada dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu atau pemalsuan surat termasuk tandatangan.
Baca Juga:
Anggaran Pembangunan TPS Menjadi TPS 3R di Rawa Terate Diduga Mark-up
"Maka kami melaporkan hal tersebut kepada pimpinan lembaga kepolisian tertinggi di Indonesia agar secara hirarkis dapat memerintahkan jajarannya di tingkat Provinsi atau Kabupaten untuk melakukan pulbaket," jelasnya.
"Namun demikian laporan kami ini tidak menghalangi kewenangan Polres Sikka untuk melakukan pulbaket jika dari hasil investigasi ditengarai ada ketidakberesan yang berpotensi melanggar hukum dalam proyek tersebut," ujar Sisco menambahkan.
Sedangkan laporan kepada kepala LKPP adalah terkait dengan kedua hal yang telah kami uraikan pada bagian awal diatas, tutup dia. [frs]