"Ketika saya di aniaya datanglah saksi Herofina Nean dan saksi melerai kami dan saya pulang ke Rumah, setelah saya sampai rumah, pelaku datang ikut saya di rumah dan melontarkan kata ancaman, dengan kata sampai kapan pun saya akan di bunuh." ujar Matias menambahkan.
Baca Juga:
Soal Penganiayaan yang Melibatkan Kades Sarimekar Sumedang, Berikut Klarifikasinya
Matias bahkan mengaku tidak mengetahui alasan mengapa dirinya dianiaya oleh NM tersebut. Ia kemudian melaporkan peristiswa dugaan penganiayaan ini ke Polsek Rote Timur.
Matias berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku bisa segera di tahan karena dirinya merasa terancam.
"Saya berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku karena saya merasa terancam" tutup Matias berharap.
Baca Juga:
Diduga Masalah Hutang Proyek Jalan Jatigede, Oknum Kades dan Anaknya Hajar Warga Hingga Masuk IGD
Terpisah, Kapolsek Rote Timur IPDA Yohn F. Kotta saat dikonfirmasi Media melaui telepon seluler, Selasa (18/07/2023 ), membenarkan adanya laporan penganiayaan dari Matias KA pada tanggal 16 juli 2023 dengan nomor LP.18 dan saat ini masih dalam pemeriksaan saksi.
Menurut Yohn Kotta, apabila bukti-bukti sudah di kumpulkan dan terbukti, maka pihaknya akan melakukan tindakan terhadap terduga pelaku.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi, dan apabila terbukti kami akan melakukan tindakan terhadap terduga pelaku," ketus Yohn Kotta. [frs]