"Musdes LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral pengurus kepada masyarakat sebagai pemilik sesungguhnya BUMDes. Transparansi menjadi modal utama menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha desa," tegas Simon.
Baca Juga:
Sokong Ekonomi dan Ketahanan Pangan, 175 Ekor Bibit Babi Disalurkan Pemkab Nias Barat ke BumDes
Ia berharap BUMDes Sango Sadho terus melahirkan berbagai inovasi melalui pengembangan unit-unit usaha produktif yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi masyarakat.
Ketua BPD Ubedolumolo Satu, Stefanus Dhena, turut mengapresiasi keterbukaan pengurus BUMDes. Menurutnya, budaya transparansi merupakan fondasi utama dalam membangun BUMDes yang sehat, profesional, dan berdaya saing.
"Setiap masukan dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi agar kinerja BUMDes semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga," katanya.
Baca Juga:
Mendes Yandri Blak-blakan: Kopdes Jalan, Alfamart dan Indomaret Setop!
Sementara itu, Pendamping Desa Estin Kornelis yang mewakili Camat Bajawa menekankan bahwa transparansi harus menjadi budaya kerja dalam setiap aktivitas pengelolaan BUMDes.
"BUMDes lahir untuk memberdayakan masyarakat. Karena itu seluruh aktivitas usaha maupun pengelolaan keuangannya harus terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dengan kepercayaan publik yang kuat, BUMDes akan semakin maju dan berkelanjutan," ujarnya.
Musyawarah berlangsung aktif dan penuh partisipasi. Beragam usulan mengemuka, mulai dari penguatan unit usaha yang telah berjalan, peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan usaha baru yang lebih produktif, hingga strategi memperbesar kontribusi BUMDes terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Desa.