Ngada-NTT.WahanaNews.co| Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sango Sadho Desa Ubedolumolo Satu membuktikan bahwa transparansi bukan sekadar slogan. Dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Buku 2025, seluruh capaian usaha, kondisi keuangan, hingga tantangan yang dihadapi dipaparkan secara terbuka di hadapan masyarakat, Jumat (3/7/2026).
Forum yang berlangsung di Kantor Desa Ubedolumolo Satu itu menjadi wujud nyata akuntabilitas pengelolaan BUMDes sekaligus ruang evaluasi bersama untuk memperkuat peran badan usaha desa sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga.
Baca Juga:
Sokong Ekonomi dan Ketahanan Pangan, 175 Ekor Bibit Babi Disalurkan Pemkab Nias Barat ke BumDes
Musdes dihadiri Kepala Desa Ubedolumolo Satu Simon Bheku Bolo, Ketua BPD Stefanus Dhena, Direktur BUMDes Sango Sadho Thomas Bei beserta jajaran pengurus, Pendamping Desa Estin Kornelis yang mewakili Camat Bajawa, perangkat desa, para ketua RT, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Di hadapan peserta musyawarah, pengurus BUMDes membeberkan secara rinci perkembangan setiap unit usaha, laporan keuangan, realisasi program kerja, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama Tahun Buku 2025. Keterbukaan itu membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, dan gagasan demi kemajuan BUMDes.
Pengurus BUMDes Sango Sadho ketika menyampaikan LKPJ Tahun Buku 2025.
Baca Juga:
Mendes Yandri Blak-blakan: Kopdes Jalan, Alfamart dan Indomaret Setop!
Direktur BUMDes Sango Sadho, Thomas Bei, menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengevaluasi seluruh perjalanan usaha desa.
"Melalui forum ini kita melihat apa yang sudah berhasil, apa yang masih menjadi kekurangan, dan bagaimana menyusun langkah-langkah strategis agar BUMDes terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Evaluasi adalah fondasi untuk melahirkan inovasi," ujarnya.
Kepala Desa Ubedolumolo Satu, Simon Bheku Bolo, menegaskan bahwa BUMDes merupakan aset ekonomi milik seluruh masyarakat sehingga pengelolaannya wajib dilakukan secara jujur, profesional, dan terbuka.