WahanaNews-NTT | Presiden Joko Widodo alias Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2021 yang mengatur posisi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Keputusan ini menguatkan kabar pemerintah akan merombak atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Selain pergantian menteri, Jokowi menyiapkan orang-orang baru menempati Wakil Menteri.
Tercatat, dari 14 kursi wakil menteri yang telah tersedia, ada tujuh posisi wakil menteri yang masih kosong.
Posisi yang kosong itu yakni Wamen ESDM, Wakil Menteri Investasi, dan Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Selain itu Wamen Kementerian Perindustrian, Wakil Menteri PAN-RB, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dan Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Kabar yang beredar, posisi kosong tersebut akan ditempati para politisi, relawan, dan kalangan profesional.
Salah satunya untuk mengakomodir Partai Amanat Nasional (PAN) yang bergabung ke koalisi pemerintah sejak September lalu.
Jokowi menyiapkan kursi menteri dan wakil menteri untuk partai tersebut.
Politikus PAN dikabarkan masuk untuk menempati Wakil Menteri Investasi/Wakil Kepala BKPM atau Wamen ESDM.
Dua kandidatnya yakni Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, dan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga.
Mengomentari itu, PAN irit berkomentar.
“Saya belum dengar perkembangan apapun,” kata Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, dalam pesan singkatnya kepada wartawan.
Adapun kalangan profesional yang disebut-sebut mendapatkan tawaran wakil menteri di antaranya Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati; Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto; Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Reshuffle akan disertai perombakan BUMN," kata sumber media.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, mengatakan, bagi-bagi posisi Wakil Menteri sebagai langkah untuk berbagi kekuasaan kepada kekuatan politik yang belum mendapatkan jatah banyak di kabinet.
“Masih banyak yang belum dapat seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, dan lainnya,” kata dia kepada wartawan.
Sementara Hendri menganalisis, Jokowi perlu memberikan jatah tersebut demi mengakhiri masa jabatannya dengan tenang pada 2024.
Oleh sebab itu, mantan Wali Kota Solo itu akan menggodok dengan cermat posisi pembantunya di kabinet.
“Intinya tidak ada pergolakan (politik) dan semua bahagia,” kata Hendri.
Kabar yang beredar, Jokowi bersiap melakukan reshuffle pada Rabu, 8 Desember 2021.
Berdasarkan perhitungan kalender Jawa, tanggal tersebut bertepatan dengan hari Rabu Pon.
Presiden sering mengadakan reshuffle di hari Rabu.
Meski demikian, pihak Istana menyatakan belum ada rencana Jokowi melakukan perombakan kabinet.
“Belum ada,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Heru Budi Hartono. [dny]