Terkait penempatan para guru tenaga P3K ini, Kadis PKO menjelaskan bahwa semua yang sudah menerima SK ini akan ditempatkan di sekolah-sekolah sesuai dengan lamaran yang dimasukan saat mendaftar.
Sehingga kata dia, akan menjadi kendala bagi sekolah-sekolah yang ditinggalkan karena menurut Kadis, guru yang dianggap berprestasi di sekolah tersebut harus dialihkan ke sekolah lain sesuai lamaran dari guru yang bersangkutan. “Nanti kita evaluasi, selama 2 tahun berjalan baru kita roling lagi kemana,” tutup Herry Sales. [frs]