WahanaNews-NTT | Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menyatakan siap menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat nasional.
Pernyataan kesiapan ini disampaikan setelah adanya usulan dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepada Pemerintah Kabupaten Sikka untuk mengembangkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Setujui Ranperda KLA Menjadi Perda pada Rapat Paripurna
Kabupaten Layak Anak adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis Hak Anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu kabupaten yang diusulkan untuk mengembangkan Kabupaten Layak Anak. Dan Pemerintah Kabupaten Sikka menyatakan siap menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kepada WahanaNews.co, Sabtu (07/03/2021), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sikka, dr. Bernadina S. Nenu, MPH, menyatakan bahwa berbagai upaya dilaksanakan dalam rangka Sikka menuju Kabupaten Layak Anak berdasarkan indikator-indikator KLA.
Baca Juga:
Dinas PPPA Kota Tomohon Gelar Bimtek Operator Penginputan Layak Anak
Kadis menyebutkan, seperti menyiapkan Tim Gugus Tugas KLA, melakukan sosialisas KLA di Kecamatan maupun desa.
Pada tahun 2019 melakukan re komitmen Sikka menuju Kabupaten Layak Anak oleh Bapak Bupati Sikka Fransiskus R. Diogo, S.Sos. M.SI di Pusat Jajanan Pasar dan Cindera Mata pada perayaan Hari Anak Nasional Tingkat Kabupaten, jelas wanita yang biasa disapa dokter Din ini.
Lebih lanjut dikatakan Kadis, setelah diusulkan maka Pemkab Sikka akan segera melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi beberapa indikator sebagai syarat untuk meraih predikat tersebut tahun ini.