Maria S. Nenu mengatakan bahwa, predikat KLA ini sebagai wilayah yang kondusif dan layak untuk mendukung tumbuh kembang anak secara positif.
Saat ini, pihaknya sedang menyambut kedatangan Tim Verifikasi KLA dari Kementerian PPPA RI untuk memberikan penilaian di Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Setujui Ranperda KLA Menjadi Perda pada Rapat Paripurna
Pada verifikasi lapangan ini, pihaknya juga menghadirkan seluruh anggota tim gugus tugas yang masuk dalam lima klaster penilaian. Dalam verifikasi penilaian lanjutan ini, pihak Kementerian PPPA akan membuktikan seluruh dokumen persyaratan penilaian KLA yang pernah disampaikan pihaknya sebelumnya.
"Mudah-mudahan verifikasi kali ini Pemkab Sikka dapat lolos dan dinyatakan layak menyandang predikat KLA tahun ini," katanya.
Menurutnya, sejauh ini Kabupaten Sikka telah memenuhi beberapa indikator KLA, antara lain pelayanan ramah anak yang saat ini sudah tersedia di sejumlah instansi dan OPD di pemerintahan daerah setempat.
Baca Juga:
Dinas PPPA Kota Tomohon Gelar Bimtek Operator Penginputan Layak Anak
"Seperti di rumah sakit, sekolah dan beberapa instansi lainnya di Pemkab Sikka yang saat ini sudah ada pelayanan khusus ramah anak harus dimaksimalkan dalam pelayanannya," katanya.
Selain itu, kata dia, pemerintah daerah telah membentuk gugus tugas percepatan Kabupaten Layak Anak yang dibentuk sejak tahun lalu.
OPD yang termasuk dalam gugus tugas penilaian kabupaten layak anak ini telah bekerja sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing agar Pemkab Sikka tahun ini masuk dalam nominasi penilaian Kabupaten Layak Anak. [frs]