Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala DPMD Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus, menyampaikan bahwa bantuan keuangan khusus untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 132 desa telah dialokasikan dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 3.340.000.000.
Namun, setelah pelaksanaan Pilkades ditunda, anggaran tersebut dipastikan tidak lagi digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa dan akan dialihkan ke kebutuhan pemerintahan yang dinilai lebih mendesak melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kabupaten Sikka dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Baca Juga:
Asrul Assani Sekda Kota Subulussalam hari ini di lantik , ini harapan dari tokoh masyarakat
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Johanes Brekmans Chritoforus Putu Botha, S.T