NTT-WAHANANEWS.CO – Penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sikka membuat anggaran sebesar Rp 3,34 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk 132 desa dipastikan tidak lagi digunakan untuk penyelenggaraan Pilkades.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka kini mengalihkan dana tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan prioritas daerah, mulai dari pembayaran utang kepada pihak ketiga, rehabilitasi gedung perkantoran yang rusak, hingga revisi Peraturan Daerah (Perda) Pilkades.
Baca Juga:
Asrul Assani Sekda Kota Subulussalam hari ini di lantik , ini harapan dari tokoh masyarakat
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Johanes Brekmans Chritoforus Putu Botha, mengatakan anggaran itu untuk sementara "dititipkan" pada pos <strong>Belanja Tidak Terduga (BTT) sebelum diputuskan penggunaannya dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka.
"Disepakati dititip. Dititip di Belanja Tidak Terduga (BTT). Nah, di BTT ini nanti angka itu akan dibicarakan di Banggar DPRD," kata Putu Botha kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Menurut Putu, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengajukan kebutuhan anggaran yang mendapat disposisi Bupati Sikka untuk dibahas dalam penyusunan PPAS.
Baca Juga:
Suman Ginting Unggul Sementara di Pilkades Desa Bintang Meriah
Salah satu prioritas utama adalah pembayaran utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang telah memiliki dasar hukum, baik melalui putusan pengadilan maupun rekomendasi penyelesaian kewajiban dari Inspektorat.
"Yang paling penting itu ada bayar hutang ke pihak ketiga. Ada beberapa pekerjaan konstruksi yang berdasarkan putusan harus dibayar. Terus ada juga hutang belanja beberapa tahun lalu yang sudah ada rekomendasinya. Itu juga harus dianggarkan," ujarnya.
Ia memperkirakan total utang daerah yang akan dibayarkan mencapai sekitar Rp 700 juta, meski angka finalnya masih akan dihitung kembali.