Selain melunasi kewajiban pemerintah daerah, dana eks Pilkades juga direncanakan untuk mendukung sejumlah program prioritas lain, termasuk rehabilitasi ringan beberapa gedung perkantoran yang kondisinya dinilai sudah rusak dan mengganggu pelayanan publik.
Tak hanya itu, anggaran juga akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM).
Baca Juga:
Asrul Assani Sekda Kota Subulussalam hari ini di lantik , ini harapan dari tokoh masyarakat
"Yang penting mendesak seperti pelaksanaan profiling ASN, kemudian rehabilitasi beberapa kantor yang kondisinya sudah rusak. Itu akan kami usulkan supaya mendapat pertimbangan Banggar," kata Putu.
Pemkab Sikka juga menyiapkan anggaran untuk merevisi Perda tentang Pilkades menyusul penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Menurut Putu, kebutuhan anggaran revisi Perda diperkirakan berkisar Rp 75 juta hingga Rp 150 juta dan akan diusulkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bagian Hukum Setda Sikka.
Baca Juga:
Suman Ginting Unggul Sementara di Pilkades Desa Bintang Meriah
Sementara itu, Putu memastikan dana Rp 3,34 miliar tersebut tidak akan dialokasikan untuk menambah anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pasalnya, kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu jauh lebih besar dibandingkan dana yang tersedia.
"Kalau gaji P3K paruh waktu itu besar nilainya. Tidak cukup. Kita berharap P3K paruh waktu disupport APBN karena sampai sekarang juga masih terus dievaluasi," ujarnya.