WahanaNews-Labuanbajo | Seorang pria di Labuan Bajo nekat merusak mesin ATM menggunakan batu akibat kesal tidak bisa mengambil uang di dua Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI, Selasa 10 Mei 2022.
Aksi pelaku bernama Ahmad Yani (25), warga Translok Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dilakukan pada Minggu 1 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 Wita.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Dua mesin ATM yang dirusak menggunakan batu masing-masing terletak di depan Toko Sinar Elektrik Waemata Jalan Trans Flores dan perempatan lampu lalulintas (traffic light) Langka Kabe
Pihak BNI KCP Labuan Bajo melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Jatanras membekuk pelaku di kediamannya pada Senin 9 Mei 2022.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat untuk dilakukan interogasi lebih lanjut," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Plh Kasat Reskrim, AKP Ridwan.
Kepada polisi, perbuatannya dilakukan lantaran kesal karena tidak dapat melakukan transaksi penarikan uang di mesin ATM BNI.
Awalnya, lanjut AKP Ridwan, pelaku menggunakan motor matic miliknya melakukan transaksi di ATM BNI depan Toko Sinar Elektrik Waemata Jalan Trans Flores.