Bantah soal senjata api
Ia membantah terkait informasi bahwa korban diancam menggunakan senjata api.
Baca Juga:
Pemkab Karo Laksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Kabupaten Karo
"Itu tidak benar, oknum polisi A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik, yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," jelasnya.
Ia menegaskan, hal tersebut dibuktikan dengan hasil pengecekan bagian logistik Polres Mabar.
Oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
Baca Juga:
Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak Tajam Selama Siaga Nataru 2025/2026
Menurutnya, korban sudah menyampaikan permintaan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi kita akan tetap melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut,” tegasnya. [rda]