Bantah soal senjata api
Ia membantah terkait informasi bahwa korban diancam menggunakan senjata api.
Baca Juga:
Fauzan Khalid Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta hingga Terbit Keppres Pemindahan IKN
"Itu tidak benar, oknum polisi A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik, yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," jelasnya.
Ia menegaskan, hal tersebut dibuktikan dengan hasil pengecekan bagian logistik Polres Mabar.
Oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
Baca Juga:
Pemulihan Kelistrikan Sumatra Rampung, PLN Normalkan 176 Gardu Induk
Menurutnya, korban sudah menyampaikan permintaan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi kita akan tetap melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut,” tegasnya. [rda]