WahanaNews-Labuanbajo | Seorang sopir travel bernama Vinsensius Sutanto diduga dianiaya seorang oknum polisi berinisial A di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (17/2/2022).
Seksi Provos dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai Barat, NTT kini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan sopir travel tersebut.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
“Benar, kita sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum anggota inisial A karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat,” ungkap Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
Tampar korban
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Nyoman Budiarta mengatakan, oknum polisi tersebut sempat menampar korban yang merupakan sopir travel.
"Berdasarkan hasil interogasi, A mengaku telah menampar wajah korban sebanyak tiga kali," terangnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah membawa korban ke Poliklinik Polres Mabar untuk melakukan penanganan medis. Hasil pemeriksaan dokter, korban dalam keadaan sehat.
Bantah soal senjata api
Ia membantah terkait informasi bahwa korban diancam menggunakan senjata api.
"Itu tidak benar, oknum polisi A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik, yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," jelasnya.
Ia menegaskan, hal tersebut dibuktikan dengan hasil pengecekan bagian logistik Polres Mabar.
Oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
Menurutnya, korban sudah menyampaikan permintaan agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai, tetapi kita akan tetap melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut,” tegasnya. [rda]