WahanaNews-Labuanbajo | Seorang sopir travel bernama Vinsensius Sutanto diduga dianiaya seorang oknum polisi berinisial A di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (17/2/2022).
Seksi Provos dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai Barat, NTT kini masih mendalami kasus dugaan penganiayaan sopir travel tersebut.
Baca Juga:
MK Korea Selatan Putuskan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Hari Ini
“Benar, kita sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum anggota inisial A karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat,” ungkap Kasi Propam Polres Manggarai Barat Ipda Nyoman Budiarta saat dihubungi, Jumat (18/2/2022).
Tampar korban
Baca Juga:
Sembilan Poin Sikap Indonesia terhadap Tarif 32% yang Ditetapkan Donald Trump
Nyoman Budiarta mengatakan, oknum polisi tersebut sempat menampar korban yang merupakan sopir travel.
"Berdasarkan hasil interogasi, A mengaku telah menampar wajah korban sebanyak tiga kali," terangnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah membawa korban ke Poliklinik Polres Mabar untuk melakukan penanganan medis. Hasil pemeriksaan dokter, korban dalam keadaan sehat.