Asdinurwansyah, mewakili Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu Labuan Bajo, mengatakan, pihaknya BNI menerima permintaan maaf dari keluarga terduga pelaku.
"Kita terima permintaan maaf dari pihak keluarga, dengan catatan tidak mengulangi lagi. Karena ATM itu fasilitas publik. Harapannya, terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya," kata Asdinurwansyah ditemui di Kantor BNI cabang Labuan Bajo, Jumat siang.
Baca Juga:
Dear Traveler, Berikut 4 Destinasi Wisata di Flores Barat yang Wajib Didatangi
Laporan dicabut
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Polres Manggarai Barat untuk mencabut laporan terkait peristiwa itu.
Diberitahukan sebelumnya, tim Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil membekuk terduga pelaku perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah bank di Labuan Bajo, Senin (9/5/2022).
Baca Juga:
Wamenparekraf: Komodo Travel Mart Dorong Pengembangan Pariwisata di NTT
Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan menjelaskan, perusakan mesin ATM yang berada di depan toko Sinar Elektronik Waemata, Labuan Bajo itu terjadi pada Minggu (1/5/2022).
Terduga pelaku merusak mesin ATM saat hendak melakukan penarikan uang. Pelaku saat itu kesal lantaran uang tak kunjung keluar.
Ia kemudian mengambil batu di saku celana yang dibawa dari rumahnya. [jat]