Asdinurwansyah, mewakili Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu Labuan Bajo, mengatakan, pihaknya BNI menerima permintaan maaf dari keluarga terduga pelaku.
"Kita terima permintaan maaf dari pihak keluarga, dengan catatan tidak mengulangi lagi. Karena ATM itu fasilitas publik. Harapannya, terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya," kata Asdinurwansyah ditemui di Kantor BNI cabang Labuan Bajo, Jumat siang.
Baca Juga:
Sri Mulyani Tak Ada Jadwal Pertemuan dengan Cristiano Ronaldo, Begini Klarifikasinya
Laporan dicabut
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Polres Manggarai Barat untuk mencabut laporan terkait peristiwa itu.
Diberitahukan sebelumnya, tim Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil membekuk terduga pelaku perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah bank di Labuan Bajo, Senin (9/5/2022).
Baca Juga:
Kemenpar Aktifkan TIC BPOLBF Buka Layanan bagi Wisatawan Selama Erupsi Lewotobi Laki-laki NTT
Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan menjelaskan, perusakan mesin ATM yang berada di depan toko Sinar Elektronik Waemata, Labuan Bajo itu terjadi pada Minggu (1/5/2022).
Terduga pelaku merusak mesin ATM saat hendak melakukan penarikan uang. Pelaku saat itu kesal lantaran uang tak kunjung keluar.
Ia kemudian mengambil batu di saku celana yang dibawa dari rumahnya. [jat]