WahanaNews-Labuanbajo | AY, terduga pelaku perusakan mesin ATM di depan toko Sinar Elektronik Waemata, Labuan Bajo pada Minggu (1/5/2022), ternyata mengalami gangguan jiwa.
"Anak saya memiliki gangguan mental, sering buat onar. Sehingga dia langsung mengamuk dan menghancurkan mesin ATM BNI menggunakan batu," ungkap ibu kandung terduga pelaku, SN saat ditemui awak media di Labuan Bajo, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga:
Dear Traveler, Berikut 4 Destinasi Wisata di Flores Barat yang Wajib Didatangi
Dia pun meminta maaf atas perbuatan anaknya itu.
"Atas nama anak, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak BNI," ujar dia.
Bawa kartu ATM yang tak sesuai
Baca Juga:
Wamenparekraf: Komodo Travel Mart Dorong Pengembangan Pariwisata di NTT
Ia mengungkapkan, anaknya itu datang ke ATM BNI untuk melakukan penarikan uang, tetapi yang dibawa adalah kartu ATM bank lain yang sudah tidak berlaku.
Karena itu, pelaku tidak bisa melakukan penarikan uang di ATM BNI. Karena kesal, dia merusak mesin ATM dengan menggunakan batu.
"Sekali lagi saya memohon maaf atas tindakan anak saya yang menyebabkan kerugian bagi BNI. Permintaan maaf ini saya sampaikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak mana pun," ungkap dia.
Asdinurwansyah, mewakili Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu Labuan Bajo, mengatakan, pihaknya BNI menerima permintaan maaf dari keluarga terduga pelaku.
"Kita terima permintaan maaf dari pihak keluarga, dengan catatan tidak mengulangi lagi. Karena ATM itu fasilitas publik. Harapannya, terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya," kata Asdinurwansyah ditemui di Kantor BNI cabang Labuan Bajo, Jumat siang.
Laporan dicabut
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Polres Manggarai Barat untuk mencabut laporan terkait peristiwa itu.
Diberitahukan sebelumnya, tim Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil membekuk terduga pelaku perusakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebuah bank di Labuan Bajo, Senin (9/5/2022).
Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan menjelaskan, perusakan mesin ATM yang berada di depan toko Sinar Elektronik Waemata, Labuan Bajo itu terjadi pada Minggu (1/5/2022).
Terduga pelaku merusak mesin ATM saat hendak melakukan penarikan uang. Pelaku saat itu kesal lantaran uang tak kunjung keluar.
Ia kemudian mengambil batu di saku celana yang dibawa dari rumahnya. [jat]