"Terduga pelaku lalu mengambil kartu ATM tersebut dan melakukan transaksi tarik tunai di beberapa oulet ATM di seputaran kota Labuan Bajo," tambah Ridwan.
Dari aksinya ini, pelaku berhasil menarik uang tunai sebesar Rp 66.000.000. Pelaku pun diamankan tim yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada, SSos, Kanit Buser Polres Manggarai Barat.
Baca Juga:
Usai Ditangkap Polisi, Pelaku Pencurian HP di Labuan Bajo NTT Ngaku Sudah 50 Kali Mencuri
Pelaku langsung diamankan di Mako Polres Manggarai Barat untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Ridwan menyebutkan kalau terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/ 195/VIII/2022/SPKT/Res Manggarai Barat/Polda NTT.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku bahwa uang hasil tarikan dari ATM milik korban tersebut digunakan untuk belanja keperluan sehari hari.
Baca Juga:
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Pemuda di Labuan Bajo Akhirnya Ditangkap Polisi
"Saat ini terduga pelaku masih di amankan tim buser untuk dilakukan interogasi dan selanjutnya diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandas Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat. [jat]