NTT-WAHANANEWS.CO — Pemerintah Kabupaten Sikka memacu pembangunan gerai sembako Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan (Koplur) Merah Putih. Hingga pertengahan Desember 2025, progres fisik pembangunan 10 gerai koperasi tersebut masih berada pada kisaran 3 hingga 11 persen.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Sikka, Ferdinandus (Verdi) Lepe, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers yang digelar di Maumere, Kamis, 17 Desember 2025. Ia menegaskan, progres fisik proyek tercatat sampai 15 Desember 2025 dan seluruh pembangunan harus tuntas paling lambat 31 Januari 2026.
Baca Juga:
Kemenkop Siapkan Skema PKH Baru, Bantuan Akan Disalurkan Lewat Koperasi
“Pembangunan gerai dan fasilitas pendukung senilai Rp1,6 miliar ini dilengkapi satu unit mobil pikap untuk menunjang mobilitas usaha koperasi. Target penyelesaian tetap 31 Januari 2026,” kata Verdi Lepe.
Proyek pembangunan gerai Kopdes dan Koplur Merah Putih tersebut dikerjakan oleh PT Agrimas Pangan Nusantara bekerja sama dengan Kodim 1603/Sikka. Seluruh gerai direncanakan akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 31 Januari 2026.
Verdi merinci, dari 10 lokasi yang sudah berjalan, progres pembangunan bervariasi. Di Kelurahan Kota Uneng progres mencapai 4,7 persen, Madawat 10,5 persen, Wuring 9,2 persen, dan Wolomarang 11,1 persen. Sementara di Desa Tilang progres tercatat 5,6 persen, Desa Egon 5 persen, dan Desa Werang 3 persen. Adapun Desa Hura Bekor, Geliting, dan Desa Koting B masih berada pada tahap persiapan lahan.
Baca Juga:
Kajari Gunungsitoli Wanti-wanti Pengurus Cegah Korupsi dalam Mengelola Koperasi Merah Putih
Selain itu, terdapat 12 desa lain yang sudah masuk dalam portal dan siap dikerjakan. Menurut Verdi, lokasi pendirian gerai koperasi memanfaatkan lahan milik pemerintah desa, pemerintah kabupaten, TNI/Polri, serta BUMN. Namun demikian, sekitar 80 desa dinilai memiliki potensi ekonomi tetapi belum memiliki lahan.
“Di beberapa tempat, warga bahkan bersedia menghibahkan tanah milik pribadi untuk pembangunan gerai koperasi,” ujarnya.
Dalam skema pembiayaan, Verdi menjelaskan bahwa pinjaman koperasi ke bank-bank Himbara dijamin melalui alokasi 30 persen dana desa dan dana bagi hasil kelurahan. Pengembalian pinjaman baru dilakukan pada bulan kesembilan, sehingga koperasi memiliki waktu delapan bulan untuk menjalankan usaha terlebih dahulu.