Pada Agustus 2020 prevalensi stunting sebesar 19,1%, tahun 2021 sebesar 18,2% dan tahun 2022 sebesar 17,1% (Februari 2022).
Untuk itu berbagai upaya dalam intervensi penurunan stunting melalui aksi terintegrasi intervensi oleh lintas sektor atau OPD terkait melalui 8 (delapan) aksi konvergensi dan membuahkan hasil yang ditandai dengan terus menurunnya prevalensi stunting secara bermakna.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Apresiasi Kinerja Kepala Desa dalam Membangun Desa
Salah satu aksi dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting adalah aksi 3 yaitu rembuk stunting, ujar wanita asal Kabupaten Nagekeo ini.
Ia menjelaskan bahwa, Rembuk stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sikka untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat, tandasnya.
"Rembuk stunting pada hari ini sangat strategis karena dipadukan dengan Musrenbang Tematik yang akan menghasilkan komitmen para pihak untuk menyelenggarakan aksi Penanggulangan Stunting Tahun 2022 serta Rencana Kegiatan tahun 2023," pungkasnya. [dny]