WahanaNews-NTT | Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka menggelar Rembuk Stunting dengan tema "Bersama Tim Konvergensi Kita Turunkan Stunting Menuju Sikka Bahagia 2023" Kegiatan ini dlaksanakan di Sikka Convention Center (SCC), Senin (28/03/2022).
Kegiatan Rembuk Stunting ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka dalam menangani Stunting.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Apresiasi Kinerja Kepala Desa dalam Membangun Desa
Ketua Panitia Pelaksana, dr. Maria Bernadina S. Nenu, MPH dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sikka masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Salah satu masalah gizi yang menjadi perhatian utama saat ini adalah masih tingginya anak balita pendek (Stunting).
Lebih lanjut, Dokter Din mengatakan penanganan stunting merupakan prioritas pembangunan nasional melalui Rencana Aksi Nasional Gizi dan Ketahanan Pangan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Kreasi Makanan Bahan Pokok Lokal
Perpres ini kata dia, merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018.
Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, jelas Kadis P2KBP3A Sikka ini.
Selanjutnya jelas Dokter Din, Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024.
Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, maka disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.
Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 juga menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana.
Ia menambahkan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang dan kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam masa 1.000 HPK.
Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak karena stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.
Hal ini berisiko menurunkan produktivitas pada saat dewasa juga menjadikan anak lebih rentan terhadap penyakit dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya.
Bahkan, stunting dan berbagai bentuk masalah gizi diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.
Menurut dia, Kabupaten Sikka memasuki tahun ke tiga dalam upaya penanganan dan pengelolaan stunting yang sejak tahun 2019 telah ditetapkan sebagai salah satu dari 160 kabupaten/kota prioritas intervensi stunting nasional.
Prevalensi Stunting di Kabupaten Sikka memang memperlihatkan kecenderungan menurun dari tahun ke tahunnya bebernya sembari merincikan data penurunan Stunting.
Pada Agustus 2020 prevalensi stunting sebesar 19,1%, tahun 2021 sebesar 18,2% dan tahun 2022 sebesar 17,1% (Februari 2022).
Untuk itu berbagai upaya dalam intervensi penurunan stunting melalui aksi terintegrasi intervensi oleh lintas sektor atau OPD terkait melalui 8 (delapan) aksi konvergensi dan membuahkan hasil yang ditandai dengan terus menurunnya prevalensi stunting secara bermakna.
Salah satu aksi dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting adalah aksi 3 yaitu rembuk stunting, ujar wanita asal Kabupaten Nagekeo ini.
Ia menjelaskan bahwa, Rembuk stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sikka untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat, tandasnya.
"Rembuk stunting pada hari ini sangat strategis karena dipadukan dengan Musrenbang Tematik yang akan menghasilkan komitmen para pihak untuk menyelenggarakan aksi Penanggulangan Stunting Tahun 2022 serta Rencana Kegiatan tahun 2023," pungkasnya. [dny]