NTT.WahanaNews.co-Ende| Keluarga Almarhum Hironimus Rien, korban yang tewas tersengat listrik di Nangekeo Kecamatan Nangapanda, beberapa bulan lalu bakal menggugat PT PLN Kabupaten Ende.
Keluarga menilai kejadiaan naas yang menimpa almarhum Hironimus itu akibat dari kelalaian petugas PLN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Ada unsur kelalaian dari petugas PLN yang membuat keluarga kami sampai meninggal"ujar Aris Salah satu keluarga dari Almarhum.Kepada media beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, Almarhum Hironimus meninggal saat sedang memasang tenda di sebuah rumah duka di nangekeo Ry03/RW 02 pada 13 Mei 2024 lalu siang hari.
"Saya punya anak keluar dari rumah mau kerja panggung di lokasi kematian, dia pegang salah satu kawat untuk karena tertarik dari atas saya punya anak langsung terbakar,"terangnya
Lanjutnya, sebelum meninggal alm sempat di larikan ke Rumah Sakit Ende namun nyawanya tidak bisa di selamatkan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Aris mengaku pihaknya sudah berulang kali melapurkam ke pihak PLN atas kondisi kabel yang sudah terlalu rendah, Namun katanya pihak PLN tidak pernah merespon keluhan itu.
Aris, salah satu keluarga Alm Hironimus Rien.