NTT.WahanaNews.co-Ende| Keluarga Almarhum Hironimus Rien, korban yang tewas tersengat listrik di Nangekeo Kecamatan Nangapanda, beberapa bulan lalu bakal menggugat PT PLN Kabupaten Ende.
Keluarga menilai kejadiaan naas yang menimpa almarhum Hironimus itu akibat dari kelalaian petugas PLN.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
"Ada unsur kelalaian dari petugas PLN yang membuat keluarga kami sampai meninggal"ujar Aris Salah satu keluarga dari Almarhum.Kepada media beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, Almarhum Hironimus meninggal saat sedang memasang tenda di sebuah rumah duka di nangekeo Ry03/RW 02 pada 13 Mei 2024 lalu siang hari.
"Saya punya anak keluar dari rumah mau kerja panggung di lokasi kematian, dia pegang salah satu kawat untuk karena tertarik dari atas saya punya anak langsung terbakar,"terangnya
Lanjutnya, sebelum meninggal alm sempat di larikan ke Rumah Sakit Ende namun nyawanya tidak bisa di selamatkan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Aris mengaku pihaknya sudah berulang kali melapurkam ke pihak PLN atas kondisi kabel yang sudah terlalu rendah, Namun katanya pihak PLN tidak pernah merespon keluhan itu.
Aris, salah satu keluarga Alm Hironimus Rien.
"Kami masyarakat Desa Bheramari sudah Lapur kalau Kabel itu sudah terlalu rendah, namun PLN ranting tidak respon,"tegasnya dengan nada kesal.
Menurutnya jika pihak PLN dengan sigap merespon keluhan warga, pasti tidak sampai memakan korban.
Oleh karena itu, kata Aris pihaknya meminta pertanggungjawaban dari Pihak PLN Ende atas peristiwa tersebut berupa biaya Ganti Rugi sebesar 5 Miliar.
Sementara itu manager ULP Ende Muhammad mengatakan hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan lapuran resmi dari keluarga atas kejadian tersebut.
Lebih lanjut ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti jika sudah ada laporan tersebut
Sebagai manager dirinya berkomitmen untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kalau ada laporan pasti kita segera tindaklanjuti,"katanya.
Berkaitan dengan tuntutan keluarga, dirinya belum bisa memastikan, mengingat baru mengetahui kejadian tersebut. [frs]