NTT.WahanaNews.co-Ende| Keluarga Almarhum Hironimus Rien, korban yang tewas tersengat listrik di Nangekeo Kecamatan Nangapanda, beberapa bulan lalu bakal menggugat PT PLN Kabupaten Ende.
Keluarga menilai kejadiaan naas yang menimpa almarhum Hironimus itu akibat dari kelalaian petugas PLN.
Baca Juga:
PLN UID Kalselteng Bangun 25 SPKLU Dukung Transisi Energi Bersih di Lokasi Strategis
"Ada unsur kelalaian dari petugas PLN yang membuat keluarga kami sampai meninggal"ujar Aris Salah satu keluarga dari Almarhum.Kepada media beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, Almarhum Hironimus meninggal saat sedang memasang tenda di sebuah rumah duka di nangekeo Ry03/RW 02 pada 13 Mei 2024 lalu siang hari.
"Saya punya anak keluar dari rumah mau kerja panggung di lokasi kematian, dia pegang salah satu kawat untuk karena tertarik dari atas saya punya anak langsung terbakar,"terangnya
Lanjutnya, sebelum meninggal alm sempat di larikan ke Rumah Sakit Ende namun nyawanya tidak bisa di selamatkan.
Baca Juga:
Kenalkan Layanan REC, PLN UP3 Sumedang Optimalkan Pemanfaatan Pembangkit EBT Untuk Kurangi Emisi
Aris mengaku pihaknya sudah berulang kali melapurkam ke pihak PLN atas kondisi kabel yang sudah terlalu rendah, Namun katanya pihak PLN tidak pernah merespon keluhan itu.
Aris, salah satu keluarga Alm Hironimus Rien.