NTT.WahanaNews.co-Sikka| Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera mengingatkan kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sikka agar penyusunan Visi dan Misi harus simetris dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Hal ini diingatkan Pj. Bupati Sikka ketika membuka kegiatan Sosialisasi Visi-Misi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang digelar KPU Sikka, Jumat (23/8/2024) di aula Bappelitbang Sikka.
Baca Juga:
Buka RAT XL KSP Kopdit Obor Mas, Penjabat Bupati Sikka Titip 3 Pesan Penting
Pria yang akrab disapa Alvin Parera ini menilai bahwa berdasarkan pengalaman, visi dan misi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati selama ini belum sepenuhnya simetris dengan RPJPD Kabupaten Sikka. Padahal, visi dan misi itulah yang menjadi program utama dalam melakukan kampanye.
"Berangkat dari evalusi kita pada tahun-tahun sebelumnya, baik itu 20 tahun sebelum dan 5 tahun setiap tahapan, kami masih menemukan ada ketidaksimetrisan antara dokumen RPJPD dengan dokumen Visi dan Misi dari Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah," ujar Alvin.
Sehingga tegas Alvin, berangkat dari pikiran itu maka sedikit mungkin hal itu (Visi dan Misi-Red) harus diselaraskan sembari mengaku ragu jika visi-misi itu akan dibawa kemana-mana.
Baca Juga:
Buka Lokakarya 7, Pj. Bupati Sikka: Guru Penggerak Harus Jadi Guru Jalan Tengah, Bukan Guru Tengah Jalan
Alvin kemudian menganalogikan, RPJPD itu menentukan arah, sementara calon kepala daerah menentukan langkah. Karena di RPJPD belum bicara program tapi arah. "Jadi kalau kami ini arah, bapak/ibu calon adalah langkah," tuturnya menambahkan.
Penyerahan Dokumen RPJPD oleh Penjabat Bupati Sikka (tengah) kepada Ketua KPU Sikka, Herimanto.
Menurut Alvin, RPJPD itu sifatnya Makro, sehingga dijadikan sebagai pedoman, bukan acuan, sehingga sifatnya mutlak. Beda dengan lanjut dia, RPJMD teknokratik yang saat ini sedang disusun oleh Bappeda, itu acuan. Kalau tidak berpedoman pada itu maka arahnya tidak dapat, terang Alvin Parera.
"Kami sampaikan ke bapak/ibu sekalian untuk sama-sama dari sekarang untuk bisa dikonsepkan secara baik, sehingga sedini mungkin arah itu kita sama. Sedangkan langkah itu tergantung taktikal dari masing-masing calon itu melihatnya," tandas Alvin.
Namun tutur Alvin, di RPJPD itu pihaknya telah mengklasifikasikan masalah hingga serabutnya. Ada masalah pokok, masalah, akar masalah, serabut masalah. Itu proses inventarisasinya, tinggal bapak/ibu melihatnya seperti apa, dan dokumennya wajib kami serahkan.
Dalam proses penyusunannya nanti kata Alvin, visi dan misi itu kalau boleh dilihat juga RPJMD Teknokratik yang saat ini sedang disusun oleh Bappeda. "Kita belum omong tentang kegiatan. Kegiatan itu nanti akan ada 2 dokumen turunannya. Yang paling penting hari ini kita omong arah dulu," ketus dia.
Lebih lanjut jelas Alvin, pada saat calon, itu visi-misi calon kepala daerah. Tetapi kalau sudah masuk ke RPJMD benaran, maka itu menjadi visi-misi daerah karena harus dibahas bersama DPRD. Sehingga hal-hal yang sudah sifatnya operasional dan yang belum pasti mungkin bisa dikurangi, pungkasnya menambahkan. [frs]