Dalam kesempatan ini, KRT Tohom Purba menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah dan inovasi sektor swasta dalam pengelolaan sampah.
“Kita harus mendorong lebih banyak investasi dalam teknologi daur ulang dan pemanfaatan sampah menjadi energi. Di banyak negara maju, sampah bukan lagi beban, tetapi sumber daya,” jelas Tohom yang juga dikenal sebagai Pengamat Lingkungan dan Energi ini.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Penggunaan Arsitektur Suku Baduy di Gerbang Tol Serang–Panimbang Sangat Tepat untuk Dukung Budaya dan Wisata KEK Tanjung Lesung
Salah satu langkah konkret yang diusulkan MARTABAT Prabowo-Gibran adalah mengakselerasi penerapan teknologi waste-to-energy di berbagai daerah.
Menurut Tohom, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengubah sampah menjadi energi listrik yang dapat menopang kebutuhan energi bersih di perkotaan dan pedesaan.
“Kita sudah memiliki regulasi seperti Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019, tetapi implementasinya masih lemah. Perlu ada komitmen lebih kuat dari semua pihak, terutama dunia usaha, untuk memastikan target pengurangan sampah 30 persen pada 2029 bisa tercapai,” tambahnya.
Baca Juga:
Pajak PJU Ditanggung Konsumen, ALPERKLINAS Dukung Sinergi Pemkab Asahan dan PLN Siantar untuk Penerangan Jalan
Tanggung Jawab Produsen dan Kesadaran Konsumen
Selain mendorong inovasi teknologi, Tohom juga menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada konsumen.
Produsen yang menghasilkan sampah plastik dan limbah industri juga harus turut bertanggung jawab.