WahanaNews-NTT | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengungkap, terjadi dugaan kecurangan tes SKD CPNS 2021 di 9 titik lokasi, mencakup 225 kasus.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana; serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian; yang digelar secara tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
BKN mengungkapkan, terdapat indikasi kecurangan dalam seleksi itu di beberapa titik lokasi yang mencapai 225 kasus.
Di dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II yang digelar secara tertutup itu, kata Junimart, Menpan RB, Kepala BKN, dan Kepala BSSN juga telah menjelaskan situasi kecurangan yang terjadi.
"Jadi, ada 9 tilok, titik lokasi, yang betul-betul terjadi kecurangan di sana dan sudah terbukti. Sekarang, mereka sedang melakukan penyelidikan dengan aparat penegak hukum dalam rangka menegakkan keadilan," katanya.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Berdasarkan keterangan tertulis BKN pada 25 Oktober 2021, dikutip dari bkn.go.id, indikasi kecurangan tes CPNS itu antara lain di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol.
Menindaklanjuti hal tersebut, BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta didukung Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021, melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access.
Dari hasil penyelidikan, didapatkan bukti mendukung indikasi kecurangan sebagai berikut:
1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan
2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi
3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan
4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol
5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. [dny]