Hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum KSP Mitan Gita Viktor Nekur, SH. Dia membenarkan bahwa saat ini sudah sekitar 130 anggota KSP Mitan Gita yang mendapatkan somasi.
Dari 130 anggota ini lanjut Viktor, Lima (5) diantaranya bakal dilaporkan ke Pengadilan Negeri Maumere. Namun demikian, setelah dilakukan pendekatan ternyata masih ada diantara anggota-anggota ini memiliki niat baik untuk membayar tunggakannya, tutup dia. [frs]