“Hari ini telah diserahkan Akta Notaris dan SK Badan Hukum untuk 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang pembiayaannya berasal dari dukungan APBD tersebut,” ketus dia.
Berni memaparkan, untuk diketahui, kondisi aktual Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan (KDKMP) di Kabupaten Ngada:
Baca Juga:
Target Launching Agustus, Kodim 1625/Ngada Pacu Percepatan KMP
1. Total 206 koperasi telah terbentuk, terdiri dari 190 desa koperasi merah putih dan 16 koperasi kelurahan merah putih.
2. Seluruh 190 Koperasi Desa Merah Putih telah menerima Akta Notaris dan SK Badan Hukumnya.
3. 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih menerima Akta dan SK pada hari ini.
Baca Juga:
Kunker Perdana di Ngada, Menteri P3A RI Tinjau Rumah Aman Bajawa
4. 203 sudah memiliki akun dan akses Simkopdes.
5. Kabupaten Ngada menerima alokasi 21 pendamping, terdiri dari 19 Business Assistant (BA) dan 2 Project Management Officer (PMO).
6. Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengurus dan Pengawas Angkatan I tahun 2025 telah diikuti 112 orang pada 18-20 November 2025 di Bajawa; masih tersisa 3 angkatan dengan dukungan Dana Dekonsentrasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT.