“Hari ini telah diserahkan Akta Notaris dan SK Badan Hukum untuk 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang pembiayaannya berasal dari dukungan APBD tersebut,” ketus dia.
Berni memaparkan, untuk diketahui, kondisi aktual Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan (KDKMP) di Kabupaten Ngada:
Baca Juga:
Pemda Ngada Sampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) Tahun 2024
1. Total 206 koperasi telah terbentuk, terdiri dari 190 desa koperasi merah putih dan 16 koperasi kelurahan merah putih.
2. Seluruh 190 Koperasi Desa Merah Putih telah menerima Akta Notaris dan SK Badan Hukumnya.
3. 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih menerima Akta dan SK pada hari ini.
Baca Juga:
Pemda Ngada Beberkan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (ILPPD) Tahun 2024
4. 203 sudah memiliki akun dan akses Simkopdes.
5. Kabupaten Ngada menerima alokasi 21 pendamping, terdiri dari 19 Business Assistant (BA) dan 2 Project Management Officer (PMO).
6. Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengurus dan Pengawas Angkatan I tahun 2025 telah diikuti 112 orang pada 18-20 November 2025 di Bajawa; masih tersisa 3 angkatan dengan dukungan Dana Dekonsentrasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT.