WahanaNews-NTT | Setelah hampir sepekan lebih tidak beroperasi akibat Izin Keramaian dihentikan pihak kepolisian resor Ende, kini Tempat Hiburan Malam Pub Dan Karoke 99 di Ende kembali beroperasi.
Dibukanya kembali Tempat Hiburan Malam yang terletak di Jl.RRI Ndona Desa Manulondo Kecamatan Ndona Kabupaten Ende itu setelah mendapat izin keramaian dari Polres Ende.
Baca Juga:
Kajati Sumut dan Bobby Nasution Saksikan Penutupan Diskotik Marcopolo
"Izin keramaian sudah diterbitkan,ujar Bobi Gaderin Pengelola Pub Dan Karoke 99 saat dikonfirmasi dikediamannya pada Jumat, (23/06/ 2023) pukul 13:07.
Bobi mengaku semua dokumen usahanya sudah lengkap sehingga pada tanggal 20 Juni kemarin polres Ende menerbitkan izin keramaian dan saat ini sudah beroperasi kembali seperti biasa.
Ia juga mendukung kerja kepolisian resor Ende dalam menegakan aturan di wilayah kabupaten Ende, sehingga kata dia setiap pelaku usaha wajib memenuhi segala dokumen persyaratan.
Baca Juga:
Pemkab Cianjur Akan Cabut Izin Usaha Bagi Tempat Hiburan Malam yang Buka Selama Ramadan
Dirinya juga berkomitmen untuk tetap menjaga situasi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di sekitar Tempat Hiburan Malam.
Sementara itu Kapolres Ende AKBP Andre Librian membenarkan hal itu.
""THM 99 sudah ada ijin,"ujarnya melalui pesan WhatsApp pada senin 25 Juni 2023.
Dengan diterbitkan izin keramaian pada tanggal 20 Juni, Pihak pengelola Tempat Hiburan Malam 99 kembali membuka kegiatan usahanya.