Ngada.NTT.WahanaNews.co| Pemerintah Kabupaten Ngada mengimbau seluruh masyarakat yang rumah maupun fasilitasnya terdampak gempa bumi agar segera melaporkan data kerusakan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada, Yohanes Ghae, menegaskan, masyarakat diminta menyampaikan laporan kerusakan terlebih dahulu kepada pemerintah desa masing-masing.
Baca Juga:
Gempa Ngada Guncang 12 Kecamatan: 2.905 Rumah Terdampak, 1.333 Warga Mengungsi
Data tersebut selanjutnya diteruskan ke pemerintah kecamatan sebelum dilaporkan secara terpadu kepada Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada.
Hal itu disampaikan Yohanes Ghae di Bajawa, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Yohanes, mekanisme pelaporan satu pintu tersebut penting dilakukan agar seluruh data kerusakan akibat gempa dapat dihimpun secara tertib, akurat dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pendataan.
Baca Juga:
“Era Uang Tunai Mulai Ditinggal!” Pemkab Ngada dan Bank NTT Resmi Luncurkan Sistem Keuangan Digital Modern
“Masyarakat yang mengalami dampak dan kerusakan akibat gempa diharapkan menyampaikan data melalui pemerintah desa. Selanjutnya pemerintah desa meneruskan kepada Camat, kemudian data tersebut disampaikan dalam satu pintu ke Sekretariat Posko Bencana Kabupaten Ngada,” ujar Yohanes Ghae.
Ia meminta seluruh perangkat pemerintah di tingkat desa dan kecamatan dapat berperan aktif dalam menerima, memverifikasi serta meneruskan laporan masyarakat sesuai kondisi riil di lapangan.
Dengan sistem pelaporan yang terkoordinasi, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data yang lebih akurat sebagai dasar dalam penanganan darurat, penyaluran bantuan serta langkah-langkah pemulihan pascagempa.