WahanaNews-NTT | Seorang pria diketahui bernama Laju Molan, warga Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim) meninggal dunia setelah tersengat arus pendek pada tiang listrik dekat kebun miliknya.
Korban sempat terpental sebelum dinyatkan meninggal dunia, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga:
Gunakan Pompa Air Saat Banjir, Satu Keluarga di Bekasi Tersengat Listrik
Keluarga korban, Ipi Daton mengatakan kematian korban itu diakibatkan kelalaian PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Larantuka yang mengabaikan pengaduan warga.
Pihak keluarga meminta PT PLN bertanggung jawab atas kematian korban.
"Kami sudah buat laporan kemarin untuk diproses hukum," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021) seperti dilansir dari tribunflores.com.
Baca Juga:
Warga Nangekeo Ende Tewas Tersengat Listrik, Keluarga Korban Gugat PLN
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 Wita, saat korban bersama seorang cucunya menanam jagung di kebun.
Tiba-tiba hujan deras mengguyur wilayah itu. Korban kemudian meminta cucunya untuk kembali ke rumah.
Selesai menanam, korban berniat menyusul cucunya kembali ke rumah.