WahanaNews-NTT | Seorang pria diketahui bernama Laju Molan, warga Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim) meninggal dunia setelah tersengat arus pendek pada tiang listrik dekat kebun miliknya.
Korban sempat terpental sebelum dinyatkan meninggal dunia, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga:
Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Seorang PNS di Tuban Tewas di Sawahnya
Keluarga korban, Ipi Daton mengatakan kematian korban itu diakibatkan kelalaian PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Larantuka yang mengabaikan pengaduan warga.
Pihak keluarga meminta PT PLN bertanggung jawab atas kematian korban.
"Kami sudah buat laporan kemarin untuk diproses hukum," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021) seperti dilansir dari tribunflores.com.
Baca Juga:
Tragedi Kamp Brasil: 9 Orang Tewas Tersengat Listrik
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 Wita, saat korban bersama seorang cucunya menanam jagung di kebun.
Tiba-tiba hujan deras mengguyur wilayah itu. Korban kemudian meminta cucunya untuk kembali ke rumah.
Selesai menanam, korban berniat menyusul cucunya kembali ke rumah.
Pada saat melintas, korban tiba-tiba tertarik arus ke tiang listrik. Korban pun berusaha melepaskan diri, namun ia malah terpental ke tiang penyangga listrik hingga menghembuskan napas terakhirnya.
"Korban tewas dengan posisi berdiri dengan tangannya masih terjepit di tiang penyanggah tiang listrik," katanya.
Sebelum kejadian kemarin, sudah ada kejadian sebelumnya di lokasi itu.
Korbannya merupakan anak kandung korban. Untungnya, korban berhasil diselamatkan warga setempat.
"Setelah kejadian itu, warga sudah buat pengaduan ke PLN tapi diabaikan. Kemarin terjadi lagi sampai korban meninggal dunia," tandasnya.
Ia meminta polisi segera mungkin mengambil langkah hukum sebagai akibat dari kelalaian yang telah dilakukan PT PLN Larantuka.
Sementara itu PT PLN Larantuka belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan warga tersebut. [dny]