NTT.WahanaNews.co| PT PLN (Persero) melanjutkan penyaluran subsidi listrik bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat kurang mampu melalui penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan, akses energi listrik yang terjangkau untuk masyarakat dan pelaku usaha kecil akan tetap tersedia pada tahun ini.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Dirinya menegaskan, pemberian subsidi energi penting untuk mewujudkan pemerataan akses energi, yang sesuai dengan sila kelima Pancasila.
"Alokasi anggaran untuk subsidi ini sangat mengharukan, sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ternyata bukan hanya tulisan di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam bentuk yang nyata," kata Darmawan, dikutip Jumat (15/3/2024).
Adapun komitmen PLN itu berupa realisasi subsidi pemerintah secara tepat sasaran, yakni daya 450 Volt Ampere (VA) dan sebagian daya 900 VA bagi golongan pelanggan listrik rumah tangga, serta daya hingga 5.500 VA bagi pelanggan bisnis dan industri kecil.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Darmawan menyatakan, penyaluran dilakukan PLN berdasarkan data nama dan alamat. Hal ini sekaligus untuk memastikan bahwa penerima benar-benar merupakan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha kecil.
Menurutnya, upaya kolaborasi PLN dan pemerintah ini menjadi wujud komitmen mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat tidak mampu dan pelaku usaha kecil.
"PLN siap merealisasikan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha UMK. Sesuai arahan Bu Menteri Keuangan, setiap rupiah yang dikeluarkan PLN harus benar-benar dipastikan untuk kepentingan rakyat," kata Darmawan.