Lebih lanjut kata Kristanto, pihak BPS melakukan sensus secara keseluruhan, sebagai data awal. Tahap berkutnya dilakukan pemeringkatan, mulai dari warga yang paling miskin sampai yang tidak miskin. Hasilnya akan dikoreksi oleh aparat Desa bersama masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Kristanto menambahkan, data hasil diskusi FKP merupakan data dasar yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh kementerian/lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah. Hasil akhirnya menjadi data dasar (database) mutakhir dan lengkap mengenai kesejahteraan sosial ekonomi penduduk.
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
“Semoga setelah kegatan ini dapat menghasilkan data yang akurat, up to date, lengkap sehingga program pemerintah terkait perlindunga sosial tepat sasaran,” harapnya. [frs]