WahanaNews-NTT |Ketua Forum Peduli Situasi Negara (PETASAN) NTT, Siflan Angi menyebutkan adanya dugaan konspirasi antara pemilik PUB Triple 999 dengan pihak Polda NTT dalam kasus Human Traficking.
Hal ini disampaikan Siflan melalui surat terbukanya kepada Kapolri yang juga diterima WahanaNews-NTT co, Seni (20/03/2023).
Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Enam Pria Pemilik Sabu
Dalam Surat Terbukanya tersebut, Siflan Angi yang juga sebagai Dewan Pakar Forkoma Kabupaten Sikka ini mempertanyakan soal kasus Trafickyng yang ditangkap pihak Polda NTT sejak Juni 2021 untuk 4 (empat) PUB dengan 3 (tiga) pemilik di Kabupaten Sikka.
Ketiga pemilik PUB tersebut yakni Rino selaku pemilik PUB Sasari dan Bintang; Feliks pemilik PUB Libra dan Atyn pemilik PUB Triple 999.
Siflan yang juga adalah bagian dari Jejaring HAM Kabupaten Sikka memberikan apresiasi kepada pihak Polda NTT dan Kejati NTT yang sudah melakukan proses hukum kepada dua orang pemilik PUB yakni Feliks dan Rino yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa hingga putusan Pengadilan Maumere.
Baca Juga:
Pemilik Ganja yang Disimpan di Dalam Jok Sepeda Motor Diciduk Polisi
Namun anehnya kata Siflan, satu orang lagi pemilik PUB T-999 bernama Atyn hingga kini tidak pernah disentuh oleh pihak Polda NTT." ini ada apa..?" tanya Siflan Angi.
Sebagai Pegiat HAM Kabupaten Sikka, Siflan mengatakan patut diduga ada konspirasi antara pihak pemilik PUB T-999 dengan pihak Polda NTT.
Untuk itu Siflan Angi melalui jejaring HAM Kabupaten Sikka menuntut kepada Kapolri untuk Pertama, segera menegur dan mencopot Kapolda NTT dan segera menahan pemilik PUB T-999 yang ada di Maumere.