WahanaNews-NTT | Kegiatan Operasi Keselamatan Turangga tahun 2023 yang digelar Satuan Lalu lintas Polres Sikka bersama tim gabungan sudah berakhir sejak 20 Februari 2023 lalu.
Dalam operasi ini, Satuan Lantas Polres Sikka menemukan adanya pelanggaran sebanyak 295 kasus yang didominasi kendaraan roda 2 (dua) serta tidak menggunakan helm baik saat berkendara maupun berboncengan sebanyak 134 kasus.
Baca Juga:
Gelar Operasi Zebra Turangga, Polres Sikka Kerahkan 117 Personel
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firamuddin saat ditemui WahanaNews.co, Rabu (22/02/2023) di Maumere.
“Dalam operasi keselamatan 2023 ini, kita temukan 295 pelanggaran. Roda dua 235 kasus, roda empat 52 kasus dan roda enam 8 kasus,” ujar Firamuddin.
Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan lanjut Firamuddin antara lain, tidak membawa dokumen kelengkapan kendaraan 53 orang, pengendara dibawah umur 60 orang, tidak gunakan helm 134 orang, kelengkapan Ran 25 orang, berboncengan lebih dari satu 15 orang, menggunakan HP saat berkendara 8 orang.
Baca Juga:
Amankan Pemilukada, Polres Sikka Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024
Menurutnya, kasus pelanggaran dalam operasi keselamatan Turangga 2023 ini juga didominasi anak usia 15 tahun sebanyak 50 kasus. Sedangkan usia 16 hingga 20 tahun 39 kasus, usia 21 hingga 25 tahun 52 kasus, usia 26 hingga 30 tahun 49 kasus.
Sedangkan pelanggar dengan usia 31 hingga 35 tahun sebanyak 31 kasus, usia 36 hingga 40 tahun 33 kasus, usia 41 hingga 45 tahun sebanyak 26 kasus, pelanggar dengan usia 46 hingga 50 tahun sebanyak 10 kasus, usia 51 tahun hingga 55 tahun sebanyak 3 kasus dan pelanggar dengan usia 60 tahun sebanyak 2 kasus.
Sementara data dalam operasi keselamatan Turangga 2023 tidak ditemukan adanya meninggal dunia, namun terdapat luka ringan 1 orang dan luka berat 4 orang dengan total kerugian material Rp 2 juta, jelas Firamuddin merincikan.