Ketika wilayah perkotaan menikmati malam sebagai ruang produktif -- belajar, bekerja, dan berkreasi -- anak-anak desa selama ini justru kehilangan hak yang sama karena ketiadaan listrik.
Kehadiran listrik di Kiku Wanggarara menunjukkan bahwa pemerataan energi berarti juga pemerataan peluang. Negara tidak hanya datang membawa terang, tetapi juga mengembalikan hak anak-anak desa atas malam mereka—hak untuk belajar tanpa bergantung pada cuaca dan sisa minyak lampu.
Baca Juga:
PLN Cimahi Hadirkan Terang di Bulan Ramadan dengan Menyambungkan 41 Pelanggan Lisdes di Bandung Barat
Dari dusun terpencil ini, listrik membuktikan perannya bukan sekadar alat pembangunan, melainkan fondasi keadilan sosial yang bekerja diam-diam, namun berdampak panjang bagi masa depan generasi desa.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]