WahanaNews-NTT | Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan potensi perputaran dana dalam penangkapan ikan mencapai Rp 281 triliun dalam satu tahun.
"Akan ada perputaran uang besar, yaitu Rp281 triliun per tahun dengan penerapan penangkapan terukur berbasis kuota," ungkap Trenggono dalam Economic Outlook 2022, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga:
Kemenhub: 1,4 Juta Pelaut Indonesia, Satu dari Lima Terbesar di Dunia
Trenggono menjelaskan penangkapan ikan terukur ini dibagi menjadi tiga jenis kuota. Rinciannya, kuota komersial, kuota untuk nelayan lokal, dan kuota untuk non komersial atau hobi.
"Kuota komersial ini untuk industri. Kami berikan ke investor baik luar dan dalam negeri," ucap Trenggono.
Menurutnya, sudah ada investor yang tertarik untuk menanamkan dana dalam penerapan penangkapan terukur tersebut.
Baca Juga:
Bersama Korea Selatan, Indonesia Bakal Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah
Nantinya, Trenggono akan mengoordinasikan hal itu dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
"Banyak investor yang berminat di antaranya China, Jepang, Taiwan, bahkan Eropa juga berminat untuk wilayah selatan karena banyak tuna," ujar Trenggono.
Trenggono mengatakan pihaknya akan membagi kuota komersial menjadi empat zona. Ia merinci kuota di zona 1 sebanyak 473 ribu ton, zona 2 sebanyak 738 ribu ton, zona 3 sebanyak 2,2 juta ton, dan zona 4 sebanyak 1,4 juta ton.