Untuk kuota nelayan lokal, Trenggono menyebut pihaknya akan mengidentifikasi berapa jumlah nelayan di Indonesia. Nantinya, mereka akan dikelompokkan di korporasi nelayan.
"Kami juga bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan memenuhi kebutuhan mereka (nelayan) secara langsung dari BBM, LPG, dan kepentingan-kepentingan melaut lain," ucap Trenggono.
Baca Juga:
Kemenhub: 1,4 Juta Pelaut Indonesia, Satu dari Lima Terbesar di Dunia
Selain itu, KKP juga akan membangun ribuan kampung nelayan dan memperbaiki yang sudah ada.
Selanjutnya, penerapan penangkapan terukur untuk kuota non komersial ditujukan bagi masyarakat yang hobi memancing. Dengan demikian, KKP akan menerapkan tiga jenis kuota ini pada awal 2022.
Trenggono menambahkan penerapan penangkapan terukur ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi ratusan ribu orang.
Baca Juga:
Bersama Korea Selatan, Indonesia Bakal Kembangkan Teknologi Pengelolaan Sampah
Detailnya, 745 ribu awak kapal, 25 ribu pekerja perikanan, dan 135 ribu pekerja bongkar muat. [dny]