WahanaNews-NTT | YW, salah seorang mantan Kades di Sikka yang adalah pelaku penikaman terhadap iparnya sendiri akhirnya mengakui perbuatannya.
Hal ini diketahui melalui kuasa hukumnya, Marianus Laka ketika ditemui WahanaNews.co di kediamannya, Sabtu (14/05/2022).
Baca Juga:
Kejari Gunungsitoli Bongkar Modus Mantan Kades - Ketua TPK Tilap Dana Desa Dahadano Gawu-Gawu
Dalam pengakuan YW sebagai pelaku, Marinus Laka membeberkan kronologis peristiwa yang dilakukan oleh kliennya tersebut.
Menurut Marianus, peristiwa ini berawal ketika kliennya YW (pelaku-red) teringat akan istrinya yang bernama HNW dan bersamaan dengan itu ia didatangi oleh saudara Sepa dan Alfian yang adalah rekan-rekannya.
Karena teringat akan istrinya HNW, lantas kliennya langsung meminta bantuan kepada salah satu rekannya yang bernama Alfian untuk mengantarnya mencari HNW yang menurut kliennya ada di rumah korban.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-POLRI
“Saat itu sekira pukul 18.15 Wita, klien saya menyuruh Alfian untuk mengantarnya ke rumah korban menggunakan sepeda Motor Honda Vario Techno warna putih lis hitam biru milik klien saya,” ungkap Marianus Laka.
Selanjutnya jelas Marianus, kliennya (pelaku-red) tersebut akhirnya dibonceng oleh Alfian menuju rumah korban di Wolomarang.
Sesampainya di rumah korban, kliennya melihat korban sedang berdiri dikamar depan dan saat itu kliennya menanyakan kepada korban dimana istrinya HNW, pungkas Marinus Laka.