Namun, akibat kebijakan DMO, DPO, dan HET, para produsen CPO banyak yang menahan produksinya sehingga menyebabkan pasokan minyak goreng sulit didapatkan oleh pabrikan.
CPO yang harus disalurkan ke pabrik minyak goreng melalui kebijakan DMO, tidak tersalurkan karena di tingkat distributor terjadi kebocoran dalam bentuk penimbunan, spekulasi, dan penyeludupan.
Baca Juga:
Sebelum Ditangkap Hakim Djuyamto Titipkan HP-Uang ke Satpam PN Jaksel
"Hal inilah yang memicu kelangkaan, kenaikan harga dan akhirnya menyebabkan panic buying di tengah-tengah masyarakat. Jadi saya tidak melihat paket kebijakan yang ada itu menjawab persoalan mendasar," kata dia. [dny]