Namun, akibat kebijakan DMO, DPO, dan HET, para produsen CPO banyak yang menahan produksinya sehingga menyebabkan pasokan minyak goreng sulit didapatkan oleh pabrikan.
CPO yang harus disalurkan ke pabrik minyak goreng melalui kebijakan DMO, tidak tersalurkan karena di tingkat distributor terjadi kebocoran dalam bentuk penimbunan, spekulasi, dan penyeludupan.
Baca Juga:
Skandal Minyakita di Depok: Takaran Palsu dan Tak Pekerjakan Warga Lokal
"Hal inilah yang memicu kelangkaan, kenaikan harga dan akhirnya menyebabkan panic buying di tengah-tengah masyarakat. Jadi saya tidak melihat paket kebijakan yang ada itu menjawab persoalan mendasar," kata dia. [dny]