Ini adalah langkah cepat Partai Hanura Sikka yang harus dilakukan karena pada tanggal 01 Agustus 2022 ini semua Partai Politik Peserta Pemilu harus sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), ujar dia.
Baca Juga:
PT PLN Medan Lakukan Pemadaman Listrik di 10 Lokasi: Ini Jadwal dan Lokasinya
“Sehingga laporan-laporan dari seluruh Kecamatan harus dilakukan, karena kita terganggu sedikit kemarin dengan PAC Waigete, maka kita mengisi kekosongan dan merubah supaya bisa melengkapi 21 Kecamatan,” tambah Fabi Boli.
Fabi Boli menyampaikan bahwa proses verifikasi ini sangat ketat karena harus melalui 2 tahapan yakni Faktual dan Administrasi.
Untuk itu kata dia, dengan adanya penanaman Plang (Papan Nama) dan Pelantikan Pengurus PAC hari ini, menunjukkan bahwa secara faktual Partai Hanura ada di Kecamatan Waigete.
Baca Juga:
Pemilu 2024: PAN Terpental, Petahana Hanura Tumbang, Ini 35 Anggota DPRD Sikka yang Terpilih
“Kami tidak sekedar hanya jual nama partai, tetapi mau menunjukkan bahwa kami punya identitas dan menjadi bagian dari warga Waigete ini,” tegas Fabi Boli disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Fabi Boli menyebutkan bahwa, dalam pasal 34 UU No.2 tahun 2018 tentang Partai Politik dengan jelas mengatakan bahwa Partai Politik wajib memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sembari memberikan gambaran terkait bagaimana berpolitik praktis di era saat ini.